Polsek Ciruas Polres Serang Sambang Warga dan 60 Menit Bersama Polisi.



SERANG,www.bidikfakta.com - Panit I Binmas Polsek Ciruas Polres Serang AIPDA WAHYUDIONO, Melaksanakan sambang warga dan 60 menit bersama Polisi dengan warga di Kp. Pacet Desa Kepandean Kec. Ciruas, Kab. Serang. Senin (18/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Aipda Wahyudiono memberikan himbauan kepada warga Kp. Pacet Desa Kepandean untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat sekarang masuk adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah virus corona / Covid-19 dengan 5M, yaitu memakai masker,  membiasakan mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta jaga jarak aman minimal 1 meter, menghindari kerumunan, dan mobilitas warga.

Panit I Binmas sebagai Personil Polri di garda terdepan untuk warga masyarakat di wilayah Pedesaan hal tersebut sangat berdampak positif bagi institusi Kepolisan khusus nya Polsek Ciruas serta memberi respon yang baik bagi masyrakat karena masyrakat bisa langsung berbincang secara langsung terkait Kamtibmas yang berada di Pedesaan.

 "Polisi zaman sekarang harus bisa lebih dekat dengan warga masyrakat secara langsung untuk menyampaikan himbauan dan memberi pesan pesan terkait Prokes dan kamtibmas."

"Selain itu Panit I Binmas dapat menerima informasi dari masyarkat secara langsung terkait permasalahan yang berada di lingkungan masyarakat, perlu di ketahui bahwa Program 60 Menit Bersama Polisi ialah program wajib dan selalu di laksanakan setiap hari oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang, adapun tujuan adanya program 60 menit bersama polisi ialah agar Polisi dekat masyarakat dan masyarakat dekat Polisi" (HUMAS)

Posting Komentar

0 Komentar