Polres Serang laksanakan KRYD dalam rangka PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang



SERANG ,www.bidikfakta.com-  Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polres Serang laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Serang. Kamis, 18/11/2021 pukul 20.30 Wib.

Kaurbinops Intel IPTU Muklas bertindak sebagai Perwira Pengawas (PAWAS) mengatakan malam ini Team Patroli Satsamapta yang piket malam ini melibatkan piket Lalulintas, Reskrim, Narkoba dan piket Intel akan melaksanakan patroli bersama.

Malam ini kita akan patroli mobile berangkat dari Polres Serang menuju lampu merah Ciruas Jika disepanjang jalan kita temukan ada yang berkerumun maka akan kita berikan himbauan agar mematuhi Prokes Covid-19.

Disamping itu kita juga akan membagikan masker jika kita dapati ada yang kita dapati tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Muklas mengatakan semoga kegiatan malam ini berjalan dengan lancar dan jangan lupa agar dalam pelaksanaan tugas tetap menjalankan Prokes tutupnya. (HUMAS)

Posting Komentar

0 Komentar