Diduga Oknum Satpol PP Melampaui Batas Tugas dan Fungsinya.

Serang - bidikfakta.Com, Desember 2021 alih - alih membantu masyarakat yang punya usaha produksi kain (kompeksi), oknum satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp), diduga membuatkan surat ijin usaha perdagangan (siup) dan surat ijin tempat usaha (situ).yang menurut imformasi ada beberapa pengusaha kompeksi yang terletak di wilayah hukum Pamarayan Serang Banten di buatkan situ siup dan di tanda tangani oleh irji sebagai kepala satpol PP Kecamatan Pamarayan.


Ironisnya menurut keterangan yang di rangkum, beberapa surat ijin yang bertanda tangan atas nama irji husbani alip M SPD, masing - masing pemilik surat di minta biaya sekitar 1juta, kecuali yang satu hanya di minta tida lebih 500 ribu.


Ketika irji mau di temui wartawan irji tida ada di kantornya karna lagi ada giat di petir, coba di watshap tak mau jawab malah sepertinya memblokir nomor wartawan.

Camat Pamarayan Bagja Saputra S STP.M Si, belum bisa memberikan keterangan saat di komfirmasi.

Bidik fakta (samu).

Posting Komentar

0 Komentar