Karyawan PT Megasun Indonesia Merasa Diperlakukan Tidak Adil.

Serang - bidikfakta.Com, aturan sepihak yang di rasakan para karyawan PT Megasun Indinesia, membuat mereka kehilangan mata pencarian napkah keluarganya.

Setiap hari enam karyawan  poto - foto di depan pintu gerbang PT Megasun Indonesia untuk membuktikan bahwa mereka belum berhenti kerja.

Adapun pihak perusahaan yang mengangapnya bagi siapa yang tidak mau menandatangani kontrak PKWT di nyatakan putus hubungan kerjanya.

Jelas hal tersebut membuat ke enam karyawan merasa terzolimi, perusahaan yang se enaknya memutuskan hubungan kerja tanpa mempertimbangkan hal - hal yang harus di tempuh sesuai UU No 13 tahun 2003. 

Kesetiaan kami yang sudah membaktikan dirinya selama satu setengah tahun itu, seakan tidak di pedulikan oleh pihak perusahaan yang membuat aturan semau dewek (sepihak).

Kami tidak mau menandatangani kontrak PKWT karna kami awalnya juga bukan karyawan PKWT, kami hanya di pekerjakan seperti layaknya PKWTT, dan gajih berpariasi dari dua juta sampai tiga juta dua ratus ribu perbulan.

Kami juga tau, "upah kami masih jauh dari UMK BPJS ketenaga kerjaan juga tidak ada, namun kenapa perusahaann malah buat kami seperti ini, tanpa kejelasan, mana gajih kami mana pesangon kami dan mana hak hak kami yang lainya," Ungkap ke enam karyawan korban pehaka sepihak.

Ke enam karyawan menambahkan," Untuk pihak pihak terkait kami berharap lakukan sesuatu agar kami atau karyawan yang lain tidak jadi korban kesewenang wenangan oknum pengusaha yang akan merugikan para buruh seperti kami," Pungkas ke enam karyawan dengan sedih.

(Samu Bidik fakta).

Posting Komentar

0 Komentar