Personel Sat Samapta Polres Serang laksanakan KRYD di wilayah Hukum Polres Serang


SERANG ,www.bidikfakta.com - Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polres Serang. Selasa, (21/12/2021).

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan yang dilakukan yaitu Patroli Dialogis di wilayah Desa Babakan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, yaitu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum di vaksin Guna memutus mata rantai Covid-19.

Disamping memberikan himbauan Regu Patroli juga membagikan masker kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Dadang mengatakan semoga dengan kita memberikan himbauan secara terus-menerus kepada masyarakat maka semakin banyak masyarakat yang mau untuk divaksin tutupnya. (HUMAS).

Posting Komentar

0 Komentar