Muspika Ciruas Bersama Kapolsek Ciruas Menghadiri Musyawarah Antar Desa


SERANG,www.bidikfakta.com  - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) adalah lembaga yang dibentuk atas kesepakatan masing-masing desa di satu wilayah Kecamatan Ciruas yang bertempat di Aula Kantor Camat Ciruas. Senin (10/1/2022).

Hadir dalam acara ini, Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, Ketua Bumdesma Kecamatan Ciruas, beserta Anggota, dan Para Kepala Desa se Kecamatan Ciruas.

Dengan tujuan untuk melindungi dan hasil-hasil yang terdiri dari sarana prasarana, hasil kegiatan pendidikan, bidang kesehatan dan perguliran dana, termasuk juga Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Bersama Kecamatan Ciruas.

Dalam sambutannya, Camat Ciruas, mengapresiasi, keberhasilan BKAD dalam mengelola Bumdesa Bersama Kecamatan Ciruas dan berharap dengan peningkatan surplus dari laporan pertanggung jawaban Bumdes Bersama yang dikelola oleh BKAD Kecamatan Ciruas.

Agar nantinya ini menjadi peluang dalam upaya meningkatkan untuk masing-masing desa, karena pergerakan BKAD Kecamatan Ciruas sangat bermanfaat dengan tidak lepas dari transparansi pengelolaan dana bumdes.

"Saya harap Bumdesma selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa yang mana sebagai pembina dalam hal-hal yang mengacu pada pujian" katanya Eri.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, memperkenalkan diri dihadapan para Kepala Desa se Kecamatan Ciruas.

Ia mengatakan, bahwa Bumdes ini manis, namun harus tetap hati-hati dan jangan sampai terkait pidana.

Diakhir sambutan, beliau menutup dengan dengan kalimat bahwa beliau akan melakukan kunjungan ke desa-desa, dan mohon diterima kehadirannya.


(Humas Polsek Ciruas)

Posting Komentar

0 Komentar