Pembongkaran Pos RW 04 Jembatan Besi Diwarnai Aksi Protes Warga

Jakarta - Imbas aksi warga nekat bongkar bangunan Pos RW 04 beberapa waktu lalu yang sempat viral, akhirnya Minggu pagi, 30 Januari 2022, Pemerintah kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, melaksanakan pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan permohonan warga dan hasil keputusan musyawarah.

Pembongkaran sempat diwarnai aksi protes oleh pemohon dan beberapa tokoh masyarakat RT 05 karena dinilai pembongkaran dilakukan tidak standar operasional prosedur (SOP).

Salfina (46) warga RT 05 RW 04 Jembatan Besi selaku pemohon mengapresiasi pihak Pemerintah Kelurahan Jembatan Besi dan jajarannya yang telah melaksanakan pembongkaran bangunan tersebut. Namun dirinya sangat menyayangkan pelaksanaan pembongkaran tersebut dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Surat permohonan yang diminta dan sesuai arahan Pak Lurah untuk pembongkaran belum dibuat. Tapi kenapa sudah langsung dilakukan pembongkaran disaat saya sedang ibadah di gereja," kata Fina seperti dilansir dari metromedianews.co, Minggu (30/1/2022).

Fina menuturkan, benar dirinya memohon untuk pembongkaran bangunan tersebut. Namun dia mempertimbangkan kembali disaat ada masukan dan permohonan kebijakan dari tokoh masyarakat RT 05 untuk dimanfaatkan sebagai sarana kepentingan masyarakat.

"Saya juga punya hati nurani jika memang untuk dijadikan sebagai sarana kepentingan masyarakat. Yang penting jelas pemanfaatannya dan ada musyawarah mufakat," ujarnya.

Ia menambahkan, "Padahal sebelum hari H pembongkaran, Pak Dedy sudah menginformasikan dan memohon kepada Pak Lurah untuk dicansel dahulu karena akan ada mediasi. Tapi kenapa Pak Lurah tidak merespon dan tidak ada komunikasi," ucapnya.

Hal sama disampaikan Ajat selaku tokoh masyarakat RT 05, dirinya sangat menyayangkan aksi pembongkaran yang terkesan terburu buru mengingat akan dilakukan mediasi permohonan kepada Fina untuk pemanfaatan bangunan tersebut.

"Bangunan tersebut memiliki historis oleh karenanya kami para tokoh masyarakat RT 05 berencana akan memohon kebijaksanaan kepada Bu Fina untuk memanfaatkan bangunan tersebut bagi kepentingan masyarakat," terang Ajat didampingi M. Sururi, M. Satiri dan Mafpudin.

Sementara itu Plt Lurah Jembatan Besi, Rizki Deni Ananda mengatakan, dirinya sudah melakukan musyawarah pada Jumat, 28 Januari 2022 di kantor kelurahan dengan dihadiri oleh Kapolsek beserta jajarannya, Bimas, Babinsa, ASN Kelurahan, Satpol PP, para Ketua RT di wilayah RW 04, Ketua RW 04, anggota LMK 04.

"Telah disepakati oleh para pengurus pengaduan warga atas nama ibu Salfina terkait permohonan pembongkaran pos RW 04 yang menempel pada dinding property rumahnya yang berada di RT 05 RW 04 kelurahan Jembatan Besi. Dan para pengurus sepakat untuk dilakukannya pembongkaran karena pos RW 04 tersebut sudah dipindahkan ke wilayah lain," jelasnya.

Menurut keterangan dari ketua RW 04 dan para RT pos tersebut sudah tidak dipergunakan lagi.

"Pada Jumat tanggal 28 Januari 2022 pukul 19.00 WIB sudah di konfirmasi kepada yang bersangkutan di hadiri oleh Lurah, Bimas, Babinsa dan Sekkel didekat kediamannya ibu Salfina, disaksikan juga oleh Pak dedy Rahman dari metromedianews, ibu Salfina tetap ingin pos tersebut dilakukan pembongkaran," pungkasnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar