Polres Serang laksanakan KRYD dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19



SERANG,www.bidikfakta.com -  | Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19, Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Senin, (24/01/2022).

Perwira Pengawas Polres Serang AKP Supriatna mengatakan malam ini kita akan melaksanakan patroli mobile dengan rute Jl. Raya Serang-Jakarta.

Supriatna berkata Sasaran dari kegiatan KRYD ini adalah kerumunan masyarakat dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Hukum Polres Serang.

Dan dari hasil kegiatan KRYD malam ini kita menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dan selalu menjaga jarak.

Lebih lanjut Supriatna mengatakan untuk THM yang berada di wilayah kita sampai saat ini masih dalam keadaan tutup. (HUMAS).

Posting Komentar

0 Komentar