Polsek Pamarayan Himbau Pengunjung Wisata Kolam Renang Agar Tetap Patuhi Prokes



PAMARAYAN,www.bidikfakta.com - Guna mengantisipasi penerapan prokes pada tempat wisata kolam renang, polsek pamarayan polres serang  memberikan himbauan kepada para pengunjung wisata kolam renang yang berada di wilayah kecamatan pamarayan kabupaten serang. Selasa, (01/02/2022)

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk menekan terjadinya cluster baru penyebaran covid-19 diwilayah kecamatan pamarayan kabupaten serang.

Selain memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan, petugas dari polsek pamarayan polres serang juga  membagiakan masker secara gratis kepada para pengunjung wisata kolam renang.

Kapolsek pamarayan Akp.Muljadi,S.H mengungkapkan " kegiatan ini dilakukan agar para pengunjung wisata kolam renang tetap menerapkan protokol kesehatan". Ungkapnya

Kapolsek pun menekankan kepada pengelola tempat wisata kolam renang agar mematuhi aturan yang berlaku saat ini, untuk lebih mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran covid-19.

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar