SERANG ,www.bidikfakta.com – Akibat usia pohon sudah tua menyebabkan satu pohon tumbang, tepatnya di Kp. Periuk, Ds. Singamerta, Kec. Ciruas, Kab. Serang. Jum'at Sore (14/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Menanggapi kejadian tersebut Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH., menyampaikan, Respon Cepat Anggota Polsek Ciruas bersama unsur tiga pilar segera mengevakuasi pohon tersebut roboh sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Beruntung tak ada korban dalam peristiwa tersebut," ucap Kompol Hasan Khan, SH.
"Petugas kepolisian sektor Ciruas sigap mendatangi TKP dan berupaya membersihkan batang pohon bersama unsur tiga pilar dan masyarakat," jelasnya.
"Alhasil, tak butuh waktu lama jalan pun bisa digunakan dan arus lalu lintas kembali normal seperti sebelumnya," ungkapnya.
Tak berselang lama sekira pukul 16.05 WIB terjadi Gempa bumi, berdasar info BMKG Gempa tersebut ber-Magnitudo: 6.7 SK waktu gempa pukuk 16:05:41 WIB, dengan Koordinat: 7.01 LS, 105.26 BT (52 km BaratDaya SUMUR-BANTEN), dan dengan Kedalaman: 10 Km.
"Saat ini dimana secara geografis di wilayah hukum Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten memiliki kerawanan bencana alam seperti banjir, pohon tumbang dan gempa bumi, respon cepat dari petugas di lapangan memiliki peran sangat penting," papar Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH., sesaat setelah terjadi gempa.
"Sementara dilaporkan akibat gempa tersebut untuk Korban Jiwa Nihil dan Kerugian Materi Nihil," pungkasnya.
(Humas Polsek Ciruas)
0 Komentar