Supervisi Propam Polda Banten ke Polsek Cikeusal Polres Serang Melaksanakan Giat Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) Anggota Polri.


Cikeusal ,www.bidikfakta.com  - Supervisi dari Bid Propam Polda Banten dalam Penegakan Ketertiban dan Disiplin Anggota  Polsek Cikeusal yang dilaksanakan pada hari Selasa (25/01/2022) sekitar jam 14.00 WIB yang dipimpin oleh Kompol Asroji. SH. MM dengan 3 orang anggotanya.

Dalam kegiatan Gaktiblin Bid Propam Polda Banten melakukan pengecekan Anggota Polsek Cikeusal dan kelengkapan administrasi serta  sikap tampang Anggota Polsek Cikeusal. 

"Dalam Supervisi Bid Propam Polda Banten memberikan arahan Anggota selalu memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Anggota jangan ada melakukan pelanggaran Disiplin maupun  Kode Etik. Dalam Giat Supervisi Bid Propam tersebut Alhamdulillah Anggota kami tidak ada melakukan Pelanggaran Disiplin. Anggota Polsek harus selalu menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19", ucap Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH. 

(Humas Polsek Cikeusal)

Posting Komentar

0 Komentar