Bhabinkamtibmas Desa Bojot Polsek Jawilan Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas


KABUPATEN SERANG,www.bidikfakta.com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang  Polda Banten Bripka Ataufik  sambangi sejumlah warga di Kampung Sabrang Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Selasa (22/02/2022) Pukul 12.30 Wib.

Dalam aktivitas sambang tersebut Ataufik menyampaikan agar warga tidak mempergunakan kendaraan bodong / kendaraan tanpa surat yang sah, selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan selalu menggunakan helm standar pada saat mengendarai sepeda motor ke jalan raya, Selalu membawa SIM dan STNK ketika berkendara sepeda motor, Selalu waspada saat berkendara serta selalu mengharagai para pengguna jalan raya lain.

Ataufik pun mengajak warga untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu menerapkan cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kapolsek Jawilan AKP Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa himbauan ini gencar disosialisasikan demi mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang.

(HUMAS)
Alif

Posting Komentar

0 Komentar