Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Sambangi Warga Binaan Beri Himbauan Waspada Omicron


SERANG ,www.bidikfakta.com - Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Wilayah Desa Parakan, Bripka Sigit Sugiatna melaksanakan giat Sambang dan Kunjungan ke warga binaan bertempat di Kampung Pabuaran Desa Parakan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Minggu (27/2/2022) pukul 11.20 WIB.

Pada kegiatan sambang tersebut Bripka Sigit menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan Waspada Omicron dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M, yaitu :
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan
5. Mengurangi mobilitas

Bripka Sigit juga mengatakan Kegiatan sambang yang dilaksanakan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 dan antisipasi penyakit masyarakat serta mengedukasi masyarakat dengan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Kami memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengikuti Program Pemerintah dalam Vaksinasi Covid-19 dengan dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (booster) dan juga harus bisa beradaptasi kebiasaan baru dengan cara mematuhi 5M," ucap Sigit.

Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi S, S.I.K., M.Si menyampaikan  bahwa "Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apalagi adanya varian baru Omicron dengan cara pencegahan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya agar kedepannya masyarakat lebih mengerti ini demi kebaikan bersama." ungkap Sidik.

(Humas Polsek Jawilan)

Red/Alif

Posting Komentar

0 Komentar