Cegah Penyebaran Covid 19 kepada Masyarakat Bhabinkamtibmas memberikan himbau.



SERANG,www.bidikfakta.com -  Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten merupakan motor dan ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengedukasi masyarakat  untuk bisa beradaptasi kebiasaan baru sehingga dapat mencegah penyebaran virus covid 19 pada hari Sabtu (19/02/2022) pukul 11.00 WIB di Kp. Padurung Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal Kabuapten Serang Provinsi Banten Bripka Dedi Kurnia melakukan kegiatan rutin yaitu sambang desa binaannya.

Kegiatan sambang desa ini rutin dilaksanakan oleh seorang Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaannya setiap hari guna sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspasaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan selalu waspada serta bisa melindungi diri terhadap penyebaran virus covid -19.

Bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera kita akan ketahui. Bripka Dedi pun mengajak warga untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu menerapkan cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta selalu menjaga keamanan lingkungannya, penjelasannya.

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi, SH menyampaikan bahwa sambang merupakan cara efektif mengetahui keluhan kamtibmas yang dialami warga, saat sambang pun himbauan perihal Prokes gencar disosialisasikan demi mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19 dan vaksinasi khususnya di wilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang.


(Humas Polsek Cikeusal)

Posting Komentar

0 Komentar