FBO MENUNTUT KETEGASAN CAMAT TERKAIT PROYEK PERUMAHAN VICTORIA DI KAMPUNG BALI TARUMAJAYA



Bekasi—bidikfakta.com, 10-2-2022, Forum Bersatu Ormas ( FBO ) menuntut ketegasan Camat Tarumajaya Dede Mauludin untuk mengeluarkan Surat Perintah perberhentian sementara proyek pengurugan perumahan Victoria di Kp Bali Desa Segara Makmur. Tuntutan ini dilakukan akibat buntut dari tidak diindahkannya intruksi Camat Tarumajaya yang menyampaikan untuk sementara waktu jangan ada aktifitas pengurugan terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan bersama dengan masyarakat. Hal ini disampaikan Dede Mauludin pada saat memenuhi permohonan audiensi dari FBO dan perwakilan dari Warga Kp Bali diruang kantornya Jumat, 4 Februari 2022. Hadir juga Ketua RT dan Kepala Dusun setempat dalam audiensi tersebut. Namun Sub kontraktor tetap melakukan aktifitas pengurugan sehingga memicu ketegangan dengan FBO dan warga sekitar yang juga merasa dirugikan.
Riki Subakti, SH selaku ketua FBO menyampaikan secara detail, " kami sudah menempuh Langkah-langkah secara procedural. Karena FBO saat ini akan lebih mengedepankan komunikasi dengan Muspika dalam menyikapi isu social masyarakat Tarumajaya. Hari ini sub kontraktor Kembali melakukan aktifitas pengurugan. Artinya apa, mereka sama sekali tidak menghormati intruksi Camat. Harus ada ketegasan, Camat harus mengeluarkan Surat Perintah pemberhentian sementara proyek urugan Victoria. Kalau ini tidak dilakukan oleh Camat, kami akan melakukan aksi didepan kecamatan dengan mengerahkan semua anggota Ormas dan Masyarakat yang merasa dirugikan", pungkas ketua FBO tersebut.
Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Bagus DR, selaku Sekretaris FBO. Bahkan secara detail disampaikan kronologis dari awal hingga terjadi bersitegang dilapangan antara Sub kontraktor dan FBO. Adapun kronologisnya sebagai berikut :
 Rabu, 2 Februari 2022 FBO melayangkan Surat Permohonan Audiensi dan direspon positif oleh Camat. Camat meluangkan waktu Audiensi pada Jumat, 4 Februari 2022. Audiensi dihadiri FBO, perwakilan warga, RT dan Kadus setempat. Diputuskan oleh Camat akan diundang Kembali semua pihak untuk musyawarah dan sementara waktu tidak ada kegiatan pengurugan.  
Rabu, 9 Februari 2022 FBO menghadiri undangan Camat untuk musyawarah dengan pihak-pihak terkait. Dalam musyawarah tersebut tidak bisa dihadiri oleh Camat dan diwakili Sekcam. Hadir juga perwakilan warga, RT, Kadus dan perwakilan dari MPA selaku pengembang. Namun tidak dihadiri oleh pihak kontraktor.
"Disinilah permasalahan terjadi", ungkap sekretaris FBO. Tidak hadirnya kontraktor maupun sub kontraktor menjadi titik awal permasalahan. Musyawarah sedang berlangsung di Kecamatan, sub kontraktor tetap melakukan aktifitas pengurugan. Sehingga Sebagian anggota FBO meluncur ke lapangan sampai terjadi bersitegang. Kami FBO memutuskan menarik diri untuk menciptakan suasana tetap kondusif. Namun kami FBO akan menekan Camat untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian sementara kegiatan pengurugan".
"Saya juga sudah langsung berkomunikasi memohon agar secepatnya Camat sebagai orang nomor satu di Tarumajaya yang mempunyai kewenangan untuk segera mengeluarkan surat tersebut. Kami juga siap melakukan aksi dalam waktu dekat dengan mengerahkan masa dari 8 Ormas yang tergabung dalam FBO di Kecamatan, apabila tuntutan kami tidak direspon", tutup Bagus sambil menunjukan komunikasi WA dengan Camat Tarumajaya. ( GOES BIDIK FAKTA )

Posting Komentar

0 Komentar