Kapolsek Ciruas Hadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2022

SERANG - Bidikfakta com, Kapolsek Ciruas Polres Serang Kompol Hasan Khan, SH, Menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2022, bertempat di Kantor Desa  Singamerta Kec. Ciruas Kab. Serang. Jum'at (18/2/2022) pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, S.H*, Camat Ciruas *Drs. Eri Suheri, M.Si*, Ketua BPN Kab. Serang, Ketua Tim 3 Badan Pertanahan Nasional Kab. Serang, Kepala Desa Singamerta, Para Ketua RT dan RW Desa Singamerta.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, Mengajak seluruh masyarakat kecamatan ciruas yang masuk ke dalam program PTSL, utuk mensukseskan pelaksanaan prgram ini bersama-sama.

"Hal ini juga memiliki manfaat sangat penting diantaranya, Menjamin kepastian hukum terhadap hak tanah, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menguranfi potensi terjafinya sengketa tanah dan Mempermudah rencana pembangunan pemerintah daerah," terang Kapolsek Ciruas.

"Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap melaksanakan Prokes, giat selesai pukul 10:35 WIB, terpantau berjalan aman tertib dan lancar," pungkas Kapolsek Ciruas.


(Humas Polsek Ciruas)

Posting Komentar

0 Komentar