Kapolsek Ciruas Hadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2022

SERANG - bidikfakta.com, Kapolsek Ciruas Polres Serang *Kompol Hasan Khan, SH*, Menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2022, bertempat di Kantor Desa Citerep Kec. Ciruas Kab. Serang. Jum'at (18/2/2022) pukul 15.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, S.H*, Camat Ciruas *Drs. Eri Suheri, M.Si*, Ketua BPN Kab. Serang, Ketua Tim 3 Badan Pertanahan Nasional Kab. Serang, Kepala Desa Citerep, Para Ketua RT dan RW Desa Citerep.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, mengajak seluruh masyarakat kecamatan ciruas yang masuk ke dalam program PTSL, utuk mensukseskan pelaksanaan prgram ini bersama-sama.

"Hal ini juga memiliki manfaat sangat penting diantaranya, Menjamin kepastian hukum terhadap hak tanah, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menguranfi potensi terjafinya sengketa tanah dan Mempermudah rencana pembangunan pemerintah daerah," terang Kapolsek Ciruas.

"Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap melaksanakan Prokes, giat selesai pukul 16:45 WIB, terpantau berjalan aman tertib dan lancar," pungkas Kapolsek Ciruas.


(Humas Polsek Ciruas)

Posting Komentar

0 Komentar