ODGJ Masuk Kepemukiman Warga Diserahkan ke Yayasan Bani Syifa oleh Polsek Cikeusal.


SERANG ,www.bidikfakta.com- Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten mengamankan seorang tidak mengenal identitasnya yang diduga ODGJ penyerahan masyarakat Desa Bantar Panjang pada hari Kamis (24/02/2022) jam 10.00 WIB.

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH menjelaskan bahwa masyarakat Desa Bantar Panjang menekan seseorang yang diduga ODGJ ditemukan pada malam hari karena komunikasi dengan orang tidak menyambung kayak orang seperti biasanya. Kemudian masyarakat Desa Bantar Panjang menyerahkan orang tersebut ke Polsek Cikeusal.

Setelah Anggota Polsek Cikeusal berkomunikasi dengan orang tersebut dan komunikasinya sudah tidak seperti orang biasanya dan diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), ucap Aipda Iwan.

Dengan kejadian ditemukan seseorang diduga ODGJ di pemukiman warga Desa Bantar Panjang maka Polsek Cikeusal menitipkan orang tersebut ke Yayasan Bani Syifa Panti Rehap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Panyabrangan Kec. Cikeusal, penjelasan Aipda Iwan R.


(Humas Polsek Cikeusal)

Posting Komentar

0 Komentar