Personel Sat Samapta laksanakan patroli penegakan hukum PPKM Level 3 di Kabupaten Serang


Serang ,www.bidikfakta.com- Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli dialogis. Senin, (28/02/2022).

Sasaran kegiatan patroli adalah kerumunan masyarakat dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada diwilayah Hukum Polres Serang.

Pawas (Perwira Pengawas) yang piket pada saat itu IPTU Muklas KBO Intelkam (Kepala Bagian Operasional Intelijen Keamanan) Polres Serang sebagai Perwira pengendali mengatakan malam ini kita akan melaksanakan patroli dialogis diwilayah Hukum Polres Serang.

Kita akan memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas diluar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dan tidak berkerumun. Selain itu kepada pengelola cafe agar tutup maksimal pukul 22.00 wib, karena mengingat wilayah kabupaten Serang sudah menjadi Level 3 di masa Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Muklas mengatakan dari hasil pelaksanaan patroli malam ini Alhamdulillah situasi terkendali semua Cafe maupun THM kita pastikan semuanya tutup.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar jika tidak begitu penting dan selalu menggunakan masker dan taati protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penularan tutupnya. (Humas).

Posting Komentar

0 Komentar