Anggota MPR/DPR RI Drs Supriyanto Gelar Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Desa Ngadirojo Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo

PONOROGO - bidikfakta.com, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Drs. Supriyanto kembali turun langsung menemui konstituennya dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada Kamis (17/2/2022) bersama  dengan 150 orang peserta di Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko,  Kabupaten Ponorogo,  Jatim. 



Menurut Drs. Supriyanto,  MPR adalah lembaga negara. "Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sekarang ini bukan lagi merupakan lembaga tertinggi negara. MPR RI adalah lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya. Dengan tidak adanya lembaga tertinggi negara maka tidak ada lagi sebutan lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi negara. Semua lembaga yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah lembaga Negara," tegas Drs. Supriyanto. 



Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur VII (Ponorogo,  Pacitan,  Trenggalek,  Magetan dan Ngawi) ini menjelaskan bahwa MPR merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat oleh karena anggota MPR adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilihan umum. "MPR bukan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, perubahan ketiga bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar," ujar pria kelahiran Bumi Reyog ini. 



Selain itu pihaknya juga perlu mendengar dan menerima masukan dari masyarakat pada umumnya. "Pada hari ini saya menemui Bapak Ibu sekalian untuk mendengarkan apa saja yang menjadi aspirasi Bapak Ibu sekalian untuk kami bawa ke Senayan, kami bahas, kami perjuangkan sesuai skala prioritas," imbunya.



Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan standart pencegahan Covid-19. Masih menurutnya, pekerjaan utama MPR RI melakukan silaturahmi ke berbagai elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi tentang hal-hal yang sangat penting seputar kebangsaan. "Sekali lagi kami anggota MPR RI sangat mengharapkan aspirasi masyarakat, khususnya pada hari ini tentunya aspirasi dari warga Desa Ngadirojo sangat saya harapkan, karena MPR butuh masukan dari berbagai elemen masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Jawa Timur yang dalam hal ini masyarakat Kabupaten Ponorogo," katanya.



Dalam kegiatan itu, banyak pendapat, gagasan dan masukan yang disampaikan oleh peserta. "Tentu ini akan menjadi evaluasi untuk menuju keberhasilan tujuan dimasa yang akan datang terhadap pelaksanaan kinerja kami sebagai anggota perwakilan rakyat. Masyarakat memerlukan komunikasi satu sama lain dalam penyerapan aspirasi untuk kepentingan pembangunan, berbangsa dan bernegara," tandasnya.



Lebih lanjut diungkapkanya, mengingat permasalahan rakyat melalui dengar pendapat harus dikawal. "Karena hanya dengan penyerapan aspirasi inilah maka kita dapat mengetahui semua permasalahan akar rumput untuk kita perjuangkan agar keinginan rakyat dapat tersampaikan dan terwujud, sehingga persamaan persepsi dan keselarasan antara MPR/DPR RI dengan rakyat terjaga secara berkesinambungan," tukasnya.  (Muh Nurcholis) 

Posting Komentar

0 Komentar