Dua Saksi di Periksa di Polres Pandeglang, Sebut Tidak Ada Pengeroyokan dan Penganiayaan Terhadap Rohmat di Pemdes Sobang

Pandeglang - bidikfakta.com, Setelah beredarnya pemberitaan beberapa hari yang lalu penganiayaan tarhadap oknum wartawan bernama Rohmat, akhirnya terjawab sudah, setelah kedua saksi mata di panggil pihak Polres Pandeglang, ia dengan sangat tegas menyatakan tidak ada pengeroyokan dan penganiayaan, bahkan pihaknya juga mengaku merasa heran disertakan sebagai saksi mata kejadian pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Rohmat di Kantor Desa Sobang oleh Ujang Tursina pada Kamis 17 Maret 2022 lalu.

Kedua saksi mata tersebut Aan dan Imron sekaligus sebagai saksi di STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) Polres Pandeglang, mereka secara gamblang menjelaskan kepada awak media kronologi insiden pada saat itu di Kantor Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten. Kamis ( 24/3/2022).

Sebagai saksi mata Aan dan Imron ketika di hubungi via WhatsApp ia mengatakan, pelaporan yang dilakukan oknum Wartawan Rohmat ke Polres Pandeglang, menurut saya itu sangat tidak berdasar, sebab tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Apalagi saya disebut dalam STPL Polres Pandeglang, sebagai saksi dan sekaligus telah mengantarnya juga ke Puskesmas Panimbang.

Lanjut Aan," menurut saya itu sangat tidak sesuai, bahkan bagaimana saya bisa di sebutkan sebagai saksi dan sekaligus yang mengantarkan ke Puskesmas Panimbang, apabila faktanya tidak sama, saya tegaskan sekali lagi tidak ada penganiayaan dan pengeroyokan, dan saya juga tidak mengantarkan pelapor ke Puskesmas Panimbang," tegas Aan 

Imron yang namanya juga cantumkan oleh pihak pelapor sebagai saksi mata menambahkan, kebetulan pada saat itu saya duduk bersama Rohmat di Kantor Desa Sobang, bahkan ketika mau berangkatnyapun ke kantor desa saya satu mobil denganya, ketika sampe di kantor Desa Sobangnyapun sudah di sediakan meja dan bangku juga disambut dengan baik, dimana ada kata - kata yang menghalangi kinerja wartawan atau penganiayaan.

Maka dari itu," Saya tegaskan kembali bahwa insiden tersebut tidak bisa disebut sebagai pengeroyokan dan penganiayaan, sebab disitu ada orang yang kerasukan mengarah ke Rohmat, dan yang hadir pun mencoba untuk melerai, jadi itu bukan pengeroyokan apalagi penganiayaan," tegas Imron.

Masih Imron, saya menyangkal katanya saya telah mengantarkan dan mendampingi pelapor tersebut ke Puskesmas sesuai yang tertera di STPL Polres Pandeglang, saya jelaskan Rohmat itu turun di jalan. Artinya saya tidak mendampingi pelapor tersebut ke Puskesmas Panimbang Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten.

" Intinya Kami (Imron dan Aan) tidak mengantarkan dan mendampingi pelapor ke Puskesmas Panimbang sesuai yang tertera di STPL Polres Pandeglang," tutupnya.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar