Personel Sat Samapta Polres Serang laksanakan pengaturan Lalulintas di pagi hari


Serang,www.bidikfakta.com - Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan tugas pengaturan Lalulintas di pagi hari. Rabu, (02/03/2022).

Adapun untuk lokasi pengaturan Lalulintas yaitu Simpang tiga Selikur, Simpang tiga Cimiung, Simpang empat Sentul, Simpang tiga Cisait dan depan SMAN 1 Ciruas.

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengaturan Lalulintas ini dalam rangka memperlancar arus lalulintas di Jam-jam sibuk dan untuk memberikan rasa aman terhadap pengguna jalan tutur Dadang.

Selain melakukan pengaturan Lalulintas personel Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker saat beraktifitas diluar.

Lebih lanjut Dadang mengatakan semoga dengan hadirnya Personel Polri ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk terhindar dari tindakan Kriminalitas tutupnya.
 (Humas).

Posting Komentar

0 Komentar