Kasipropam Polres Serang Cek Anggota Pemegang Senjata Api dan Kontrol Ruang Tahanan di Polsek Ciruas



SERANG ,www.bidikfakta.com – Pengawasan senjata api dan kontrol di Ruang Tahanan masing masing Polsek jajaran Polres Serang Polda Banten merupakan salah satu tugas rutinitas para Kanit Provos, hal ini dilakukan dengan tujuan mengamankan senjata api dan untuk menghindari terjadinya peristiwa tahanan kabur. 

Karena hal tersebut Kasipropam Polres Serang *Ipda Farhuman R, SH*, beserta 6 Anggota Propam melakukan kegiatan Gaktiblin pengecekan anggota Polsek Ciruas terutama pemegang senjata api dan pengecekan ruang tahanan, Senin (18/4/2022) pukul 09.30 WIB.

Kasipropam menjelaskan, ia menekankan para Kanit Provos Polsek selalu rutin mengisi dan mengirimkan laporan disertai dokumentasi real kegiatan cek jumlah senjata api dan kontrol ruang tahanan setiap hari. 

"Sasaran pengecekan yaitu jumlah dan kebersihan senjata api, jumlah tahanan, kondisi kesehatan tahanan, kebersihan ruang tahanan, barang inventaris ruang tahanan seperti alat pemadam, CCTV, Kondisi kunci gembok pintu ruang tahanan dan kesiapan petugas jaga," ucap Kasipropam Polres Serang.

"Selain beberapa sasaran pengawasan tersebut diatas, para Kanit Provos agar selalu menghimbau seluruh personil Polsek tetap menerapkan protokol kesehatan baik di kantor maupun saat bertugas dilapangan," pungkasnya.

Dalam giat tersebut Kasipropam Polres Serang tidak menemukan pelanggaran baik kelengkapan maupun sikap tampang, dan surat surat ijin memegang senpi, semua masih hidup dan untuk senpi semua masih dalam kondisi baik dan layak pakai.


(Humas Polsek Ciruas)

Posting Komentar

0 Komentar