Polsek Jawilan Polres Serang Gelar KRYD Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Ramadhan



Serang Kabupaten  ,www.bidikfakta.com -Sebagai bentuk pendisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ditengah Pandemi Covid-19, Seperti yang telah dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Jawilan Polres Serang Polda Banten pada hari Jumat pagi (22/04/2022)  pukul 02.30 Wib yang secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli KRYD ( Kegiatan rutin yang ditingkatkan) dipimpin oleh Bripka Yoyon P untuk melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait Prokes.

Dalam pelaksanaan Patroli tersebut, tidak bosan-bosan anggota Polsek Jawilan memberikan himbauan-himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran Covid-19  untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang dan menjaga Harkamtibmas, apalagi saat Ramadahan, dimana angka kriminalitas cenderung meningkat.

"Jika mendapati masyarakat yang sedang berkerumun atau kumpul-kumpul kami langsung mendatangi tempat tersebut untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan langsung membubarkan serta menegur masyarakat yang tidak memakai masker," ujar Bripka Yoyon.

Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si mengatakan setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes seperti tidak memakai masker dan berkerumun kami berikan himbauan dan teguran lisan agar masyarakat paham bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir.

"Terkadang penyebaran Covid-19 ini, tidak memiliki gejala, sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularannya dengan menggunakan masker, cuci tangan setiap waktu dan jangan lupa agar tetap menjaga pola hidup sehat," pungkasnya.

(Humas Polsek Jawilan)

Posting Komentar

0 Komentar