PAMARAYAN ,www.bidikfakta.com – Anggota Polsek pamarayan Polres Serang Polda Banten Brigpol Lili. K melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas di simpang tiga pamarayan. Rabu, (13/04/2020)
Kapolsek pamarayan *Akp. Muljadi, S.H*, Menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.
"Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas" Ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek pamarayan agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas ini sudah di jadikan protab oleh anggota polsek pamarayan di setiap hari nya, yaitu pagi dan sore hari karena waktu tersebut merupakan waktu pergi dan pulangnya karyawan.
(Humas)
0 Komentar