Diduga Karena Rasa Dendam Pekerja Kompeksi Melakukan Penganiayaan Terhadap Teman nya Sendiri.

Jakarta Barat - Rabu 22 junu 2022 telah terjadi penganiayaan yang kedua kalinya terhadap seorang pekerja kompeksi berinisial ED yang berasal dari serang banten.

Penganiayaan terhadap ED di lakukan oleh temanya sendiri yang berinisial PM yang sama satu perusahaan di mana ia bekerja" bahkan keduanya satu kampung di serang banten.

Kronologis kejadian menurut korban (ED)" saat itu"ED sedang di tempat ia bekerja di wilayah kelurahan jembatan besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat"tiba - tiba datang pelaku (PM) membawa sebuah botol sambil mengancam ED" namun entah kenapa botol yang sudah ada di genggaman PM"tidak jadi di pukulkan" tapi pukulan yang bertubi tubi ke bagian wajah ED"berlangsung menggunakan tangan kosong.

Menurut korban (ED)"saat di serang ia merasa terkejut, namun tidak melakukan perlawanan  karena diri nya tidak ada niat berkelahi dengan temanya sediri apalagi masih satu kampung" ujar ED korban.

Saat kejadian" Korban sedang bersama salah satu temanya YD" ketika YD melihat pemandangan itu" YD tidak tinggal diam langsung berupaya melerai dan setelah kedua nya terpisah kan"pelaku (PM) langsung pergi meninggalkan ED korban yang tidak berdaya" sambil merasakan bekas pukulan PM yang bertubi - tubi hingga membuat wajah ED memar memar.

Di duga penganiayaan di dasari rasa dendam pelaku (PM)" karena sebelumnya mereka pernah beselisih sampai terjadi pula pemukulan yang dilakukan oleh PM terhadap ED di saat kerja pula.

Waktu kejadian pertama sekitar dua bulan yang lalu" pemukulan yang di lakukan PM menggunakan sebuah kursi pelastik yang sempat di tepis oleh ED dengan tanganya.

Perkelahian terjadi namun langsung di pisahkan oleh saudara saudara ED beserta teman lainya yang satu perusahaan"namun" rupanya pada saat itu PM belum merasa puas"terlihat di rekaman S
CCTV" PM mengambil sebuah gunting di duga untuk di gunakan melukai/menusuk ED" beruntung langsung di jaga oleh salah satu teman kerjanya sambil di peluk sehingga tidak terjadi penusukan terhadap ED.

Selanjutnya setelah ED dan PM berikut yang lainya (saudara ED) berada di kampung halamanya (serang banten)" upaya musyawarah di lakukan atas permintaan korban (ED)" namun pelaku alias PM tidak menerima niat baik korban"padahal sepantasnya PM lah yang harus meminta ma,af sebagai pelaku pemukulan keluh ED korban.

Dengan adanya kejadian pemukulan kedua" ED korban melaporkan PM ke polsek tambora dengan maksud agar PM di proses secara hukum"dan kini kasus penganiayaan terhadap ED sudah di tangani pihak kepolisian polsek tambora jakarta barat jum,at 24 juni 2022.

ED sebagai korban berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporanya agar pelaku (PM)" segera di proses sesuai hukum yang berlaku.

(Tim/Red)

Posting Komentar

0 Komentar