Ismed Pekerja Penjaga Asrama Mahasiswa Gorontalo di Lenteng Agung Setatusnya Masih Belum Jelas

Jakarta - bidikfakta.com, Seorang pekerja yang menjaga Asrama Mahasiswa Gorontalo, Lenteng Agung, Bernama Ismed, bekerja dari mulai tahun 2013 - 2022 (saat ini) mengeluhkan bahwa upah nya belum dibayarkan selama periode 2016 - 2022(6 tahun) 

Berdasarkan Informasi dari Bapak mawardi, Kakak kandung Ismed yang tinggal di rumah susun wilayah muara baru, menceritakan bahwa Ismed sebagai Adiknya tidak dibayarkan upahnya semenjak periode 2016 - 2022 (6 tahun), oleh karena itu ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), DPD DKI, Arry kurniawan, mencari informasi terkait masalah  ismed melalui Bapak Mawardi agar dapat dipertemukan. 

Akhirnya, ketua GWI DPD DKI bertemu dengan ismed untuk audiensi atau wawancara langsung terkait masalah yang dihadapi di Daerah mangga besar, tamansari, jakarta barat

Ismed bekerja di sebuah asrama mahasiswa gorontalo, lenteng agung semenjak 17 agustus 2013 sampai saat ini. ketika di temui di daerah mangga besar ismed menceritakan bahwa dirinya bekerja sebagai serabutan baik penjaga keamanan, Kebersihan dll. bekerja hampir 24 jam.  

Ismed menceritakan awal mula pertama kali mulai bekerja pada saat peresmian Asrama Mahasiswa Gorontalo, Lenteng agung yang diresmikan oleh Rusli Habibi, Gubernur Gorontalo. Pada saat itu, Gubernur menjanjikan akan menaikkan statusnya menjadi PNS. 

" Kebetulan pada saat peresmian pak gubernur, yaitu Bapak Rusli, dan kita semua beserta staff – staffnya, dari RW, dari sesepuh pada datang meresmikan bahwa disitu ada mahasiswa dari gorontalo, dan pada saat itu pak gubernur bisa dibilang menjanjikan dan dia bilang insya allah mudah-mudahan pak ismed, bisa kita angkat menjadi PNS" ujar Pak Ismed.
Berdasarkan ucapan gubernur, Ismed berharap status nya di angkat sebagai pekerja, baik sebagai pekerja honorer, pekerja kontrak atau pekerja tetap di lingkup Asrama tersebut. Lain dari pada itu dikarenakan jika sebagai pekerja mendapatkan tunjangan kesehatan serta tunjangan gaji dan lain lain. 

Ismed mengatakan bahwa upah yang didapatkan tahun 2013 sebesar Rp.500.000/bulan. Dan pada tahun 2016 upahnya menjadi Rp.1.000.000/bulan. Namun setelah itu, upahnya tidak dibayarkan semenjak 2016 sampai dengan 2022.Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi ismed apakah dirinya sudah diberhentikan atau tetap bekerja di asrama tersebut. 

Terkait masalah gaji, Ismed sempat mempertanyakan kepada Bapak Alvin, Pihak Perwakilan Gorontalo. Namun jawaban dari Alvin mengatakan bahwa pihak perwakilan hanya diberikan aset. Dan wewenang tersebut ada pada biro biro perwakilan. Sebagai pekerja yang di berikan tanggung jawab, Dirinya hanya menanyakan tentang Hak upah dari kerja nya selama ini.  

Ismed saat ini berharap agar hak atas upahnya dapat diberikan karena memiliki keluarga yang harus di penuhi, sehingga untuk menutupi kebutuhannya, Ismed bekerja sebagai Ojek online atau menjadi supir sewa. Dirinya juga sempat mengalami jatuh sakit di karenakan kelelahan, namun pihak perwakilan tidak memberikan santunan apapun.  

Ismed berharap agar Pihak kantor Perwakilan Gorontalo dan pihak pemprov gorontalo mendengar keluhan nya. Dan menemui dirinya untuk menemukan solusi atas pembayaran upah yang belum dibayar.

(Tim-Red)

Posting Komentar

0 Komentar