Tolak SKB Dicabut, Pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Mengadu ke Ketua DPD RI

JAKARTA - bidikfakta.com, Jajaran pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di ruang kerjanya, Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (21/7/2022).

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Kalsel), Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Dari TKBM, hadir Ketua Umum, H. M Nasir, Agus Budianto (Sekretaris Inkop), TB Rahmat (Wakil Sekretaris Inkop), Asep Selamet (Inkop TKBM), Saipul Islam (Inkop TKBM), Basri Abbas (Inkop TKBM).

Para pengurus TKBM menemui LaNyalla untuk mengadukan nasib organisasi berbadan hukum koperasi yang posisinya semakin terancam, imbas rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

"SKB itu akan dicabut dan rencananya akan diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres membuat pengelolaan TKBM yang sebelumnya dikelola Koperasi TKBM menjadi dikelola Badan Usaha Pelabuhan (Pelindo) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM)," kata Sekretaris Inkop, Agus Budianto.

Dikatakan Agus, pencabutan SKB yang ditandatangani dua dirjen dan satu deputi itu berdampak terhadap hilangnya eksistensi, peran dan fungsi Koperasi TKBM sebagai pengelola TKBM di pelabuhan.

"Terkait rencana mitigasi risiko pemindahan kewenangan pengelolaan TKBM ke Pelindo/PBM memperjelas dan memperkuat argumentasi kesiapan pencabutan SKB untuk menghilangkan eksistensi, peran dan fungsi Koperasi TKBM sebagai pengelola TKBM di pelabuhan," jelas Agus.

Agus melanjutkan, 75 persen output hasil evaluasi Aksi Pelabuhan Stranas PK Tahun 2022 sudah menyepakati pencabutan SKB tersebut. Sudah pula dilakukan kajian oleh Kemenaker, Kemenkop UKM dan Kemenhub terkait hal tersebut.

"Selain itu, ada pula kajian dari Kemenhub dan Pelindo untuk proses penerapan tools Sistem Monitoring (Simon) TKBM sebagai supporting sistem pemindahan kewenangan pengelolaan TKBM," katanya.

Wakil Sekretaris Inkop, TB Rahmat menambahkan, rencana pencabutan SKB tersebut tentu bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

"Kami dituduh penyebab high cost dan dwelling time. Ini sudah injury time. SKB ini akan dicabut. Kami butuh perlindungan. Kami meminta Pak Ketua untuk membantu kami memfasilitasi hal ini. Kami akan menggelar Rakornas untuk menyikapi hal ini,. Kami ada 120 TKBM di seluruh Indonesia," tutur Rahmat.

Rahmat meminta agar eksistensi, peran dan fungsi Koperasi TKBM dipertahankan sebagai pengelola pelabuhan.

"Kami meminta agar SKB itu tidak dicabut dan mengalihkan kewenangan pengelolaan TKBM ke Pelindo/PBM," ujar Rahmat.

Menanggapi hal itu, Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, menegaskan bahwa koperasi merupakan soko guru ekonomi dan amanat konstitusi serta spirit dari ekonomi Pancasila. 

Sementara Senator Aceh, Fachrul Razi, menekankan bahwa pihaknya mendukung modernisasi pelabuhan sebagaimana program pemerintah.

"Tetapi tak boleh mengkambinghitamkan TKBM bahwa TKBM menghambat proses modernisasi dan lain sebagainya. Kami mencium ada kepentingan swasta yang ingin mengambil alih pengelolaan pelabuhan," kata Fachrul Razi.

Senator Kalsel, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, mengatakan, DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla terus bergerak agar cita-cita para pendiri bangsa dapat tercapai. "Kita tuan rumah secara ekonomi. Bukan diatur oleh penguasa besar kapitalis, atau  oligarki," tutur dia.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai akar persoalan dari karut marut pengelolaan bangsa ini dimulai pasca-konstitusi kita diamandemen pada tahun 1999-2002. "Sejak saat itu falsafah bangsa ini berubah total. 95 persen isi konstitusi kita sudah diganti," tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu sependapat jika koperasi harus terus dipertahankan. Sebab, katanya, koperasi merupakan semangat yang direpresentasikan Pancasila dalam dinamika politik dan ekonomi.

"Kedaulatan rakyat kita sudah bergeser. Ruh ekonomi kita adalah ekonomi Pancasila. Saat ini sudah beralih ke kapitalisme," kata LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla menegaskan jika bangsa ini perlu untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan adendum secara benar.

"Saya pribadi sudah berkomitmen untuk memimpin pengembalian kedaulatan rakyat. Kita sudah mulai gerakannya dari MA. Nanti akan kita lanjutkan kepada lembaga negara lainnya," papar LaNyalla.

Saat ini, di bawah sistem ekonomi yang mengedepankan kekuatan modal, bangsa ini mulai mengerdilkan yang lemah. Padahal, konsep dasar perekonomian kita sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa adalah mengedepankan ekonomi Pancasila.

"Kita sekarang sudah dijajah bangsa sendiri. Tugas kita adalah menyejahterakan rakyat. Kalau kita lihat yang berkuasa sekarang itu adalah partai politik. Padahal partai politik tak berjuang memerdekakan bangsa ini. Mereka yang punya saham bangsa ini adalah civil society seperti tokoh-tokoh pejuang, ulama, aktivis, agamawan, pemuda, tokoh-tokoh daerah, kerajaan, dan elemen lainnya," tutur alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat, LaNyalla akan membantu TKBM dengan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian terkait.

"Setelah masa reses dan masa sidang, segera kami akan panggil kementerian terkait untuk dipertemukan dengan TKBM membahas hal ini. Saya berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan, di mana koperasi dapat tetap hidup di tengah-tengah masyarakat dan menjadi nafas perekonomian rakyat," kata LaNyalla.(***)

Posting Komentar

0 Komentar