Serang, www.bidikfakta.com -
Keluh kesah para perakit Odong-Odong
Assalamualaikum.
Kita menghormati polisi sebagai penegak hukum dan dengan alasan hukum untuk menegakkan hukum , tetapi untuk kasus odong-odong semestinya punya pertimbangan lain demi rasa kemanusiaan. Sehingga tindakan polisi *melarang odong-odong beroperasi di Banten dan sekitarnya* hendaknya dievaluasi kembali .
Polisi mengambil tindakan ini gegara odong-odong di tabrak kereta dan 10 orang meninggal dunia.
Dalam kasus ini sopir odong-odong sudah dijadikan tersangka dan di tahan.
Dengan insiden tersebut Polisi hanya sebatas menegakkan hukum tanpa mempertimbangkan dampak fhisikis dan suasana batin pegiat odong-odong.
Pegiat odong-odong adalah masyarakat ekonomi lemah dan odong-odong itu sebagai alat penopang ekonomi dan sumber mencari nafkah sehari-hari bagi mereka. Selain itu odong-odong juga merupakan alat transportasi alternatif bagi masyarakat kecil yang ingin sekedar jalan- jalan , rekreasi murahan, kondangan dan silaturahmi dengan ongkos yang terjangkau.
Akibat penegakkan hukum oleh polisi:
Workshop/ tempat merakit odong-odong ditutup, bahkan pemiliknya yang merakit odong-odong tersebut di jadikan tersangka.
Bengkel odong-odong ditiadakan dan odong-odong dilarang beroperasi.
Padahal untuk membangun workshop/ bengkel odong-odong mereka mengeluarkan biaya/ menanam investasi ratusan juta.
Untuk memiliki odong-odong mereka harus menjual harta benda demi bisa menafkahi keluarga melalui narik/ menyewakan odong-odong.
Dengan ditutupnya kegiatan odong-odong lalu apa solusi dari polisi supaya mereka bisa bertahan hidup.
Apa solusinya ??
*Pemerintah, anggota dewan para akademisi, aktivis, pelaku sosial , praktisi hukum*, ayo demi kemanusiaan bantulah mereka.
Wassalamu'alaikum.
Tangerang, 12 Agustus 2022.
HR. Ubay Permana.
0 Komentar