Pelamar Kerja Minta Uang Nya di Kembalikan Outsourching Garuda Banten Perkasa Minta Waktu 14 Hari.

Serang - bidikfakta.com, senin 22 Agustus 2022 beberapa calon pekerja bersama masing-masing orang tua nya datangi kantor Outsourching Garuda Banten Perkasa, yang terletak di Cikande Indah Blok A No. 11 Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Serang Banten, untuk meminta uang administrasi masuk kerja yang sudah di berikan nya.

Menurut keterangan dari salah satu calon pekerja yang berinisial L, dirinya sudah memberikan uang senilai 3 jta sebagai administrasi kepada pihak PT Garuda Banten Perkasa, di tambah lagi J yang mengaku dari warga Kresek" dirinya sudah memngeluarkan uang 6 jta kepada pihak  Outsourching yang sama"namun sampai saat ini sekitar 4 Bulanan saya belum juga masuk kerja, saya sudah bulak balik ke sini kerja belum uang belum kembali, keluh J dan satu teman nya yang enggan di komfirmasi media.

Sekitar 10 calon pekerja saat itu terlihat kebingungan, harapan untuk jadi karyawan tak kunjung ada kepastian hingga ada yang berbulan bulan.

Pada saat itu datang seorang laki laki bernama Alek yang menurut keterangan di lokasi Alek sebagai pemilik Outsourching, menjelas kan kepada awak media sambil mengenalkan profesi nya bahwa dirinya sebagai ketua KPK bukan KPK- KPK an.

Lanjut Alek" di sini hanya jasa penempatan kerja saja untuk wilayah Moderen, saya tidak mau gara-gara uang receh jadi ribut, saya hanya menerima titipan uang dari dua orang itu 3 juta dan itu pun udah di ambil oleh mediator ucap Alek saat di komfirmasi.

Terkait tuntutan para calon pekerja kepada PT Garuda Perkasa agar mengembalikan uang nya masing masing" sementara dari pihak PT tersebut menyanggupi dengan catatan" para calon pekerja menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri dari masa proses penempatan kerja" namun pernyataan itu tida di tanda tangani para calon, karna di anggap kurang lengkap" berapa uang yang akan di kembalikan di dalam surat pernyataan itu kok tidak di cantum kan keluh para calon.

Sempat di usul kan oleh para calon pekerja tentang hal itu" namun seorang yang mengaku manajer oprasi dari PT Garuda Banten Perkasa tidak mengabul kan nya" dan akhir nya tidak di tanda tangani oleh para calon.

Lanjut manajer PT Garuda Perkasa saat di komfirmasi terkait surat pernyataan pengunduran diri calon pekerja" manager mengatakan" ada jeda beberapa nama di sini, ada uang di beberapa mediator kalau ada di sini semuanya mungkin sekarang juga bisa klir"kami akan lakukan imfestigasi dan prifikasi sampai 12 hari kerja" setelah nanti klarifikasi selesai, dan sekarang pernyataan pengunduran diri walau pun hanya secara lisan" ini sudah kami terima ungkap manajer oprasi.

Akhir nya para calon pekerja yang berasal dari warga Kecamatan Pamarayan, Jawilan dan Junti pulang dan berharap pihak PT Garuda Banten Perkasa, segera menyelesaikan tanggung jawab nya mengembalikan uang-uang nya secara utuh harap L dan kawan kawan.

Dengan adanya pernyataan yang berhasil di rangkum hal tersebut patut di duga ada nya oknum di dalam nya yang melakukan pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.

(Samu Bidik Fakta).

Posting Komentar

0 Komentar