Pancoran Jakarta Selatan - bidikfakta.com, Kronologis: Pada Tanggal 5-03-2022. saudara Saripudin mengalami sakit yang cukup serius harus di rujuk ke RS. Umum Permata Bunda di Jalan Brigjen HR. Wasita Kusuma No. 01. Kota Tasik Malaya Jabar dan harus menjalani Operasi. Saripudin selaku Bendahara DPC BAI Jaktim sekarang menjadi DPD BAI DKI Jakarta, kemudian merasa ber etikad baik dan bertanggungjawab ingin menyelesaikan kewajiban sebagai Kreditur dari PT. ACC Finance cabang Tasik Malaya Jawa Barat, bermaksud mengajukan permohonan penyelesain khusus (PELSUS) Unit Toyota minibus Cayla Bernopol Z 1072 NV. dengan nomer kontrak 16200209002057213.
Saat kreditur terlambat bayar angsuran, kurang lebih dua Bulan, memeberikan kuasa kepada Asbowo Wijaya, selaku Ketua DPD BAI Prov Jabar sekaligus Kaperwil Jawa Barat dari Media Bidik Fakta dan Nurdin Aliandi, saat itu selaku Ketua DPC BAI Jaktim, yang sekarang sudah menjadi Ketua DPD BAI DKI Jakarta, dan bersurat kepada PT. ACC Finance cabang Tasik Malaya pada Tanggal 28 April 2022 dengan Nomer surat Kuasa, 069/SK/DPC-BAI/IV/2022.
Surat diterima oleh pihak PT. ACC Finance pada Tgl. 28 April 2022. Namun surat dari BAI tidak dibalas dan tiba - tiba di rampas paksa dari saudara Irfan selaku Kabid Investigasi DPD BAI DKI Jakarta, yang mengemudikan unit tersebut. Pada akhirnya unit tersebut di rampas paksa diambil alih kemudi oleh okknum di tengah Jalan di wilayah Pancoran Jakarta selatan. oleh tiga Oknum DEP COLLECTOR, pada Hari Jum,at Tanggal 10 Juni 2022. WIB. atas perintah saudara Hendra Ikhwani, selaku Colektion/AR HEAD/Colektion.
Saudara Hendra Ikhwani selaku AR HEAD memberikan BASTK (Berita Acara Serah terima Kendaraan Bermotor) atau surat penarikan yang di kirimkan melalui PDF kepada oknum DEP COLLECTOR tersebut patut diduga palsu, tidak ada Nomor Registrasi yang sah sesuai SOP Finance dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah, dan kami pihak BAI, silaturrohmi ke Kantor ACC FINANCE cabang Tasik Malaya bertemu dengan Saudara Hendra Ikhwani (AR HEAD) mengkonfirmasi bahwa Unit tersebut dirampas atas perinta Saudara Hendra Ikhwani mengakui memberikan BASTK/Surat Penarikan melalui PDF yang tidak beregristasi.Karena Negara kita Nagara Hukum hal terkait Perampasan kendaran di tengah Jalan agar tidak terjadi lagi dikemudian Hari.
(Tim/Red)
0 Komentar