Petugas Gabungan Membongkar Bangunan Liar Lokalisasi Gunung Antang

Jakarta - bidikfakta.com, Sejumlah petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di lokalisasi Gunung Antang,Matraman,Jakarta Timur,Selasa (30/08/22).

Eskavator digunakan saat petugas gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Timur membongkar lokalisasi liar Gunung Antang. 

Ada sekitar 120 bangunan liar yang kerap dijadikan lokalisasi liar dan tempat perjudian di lahan seluas 2.500 meter persegi dibongkar dan akan dijadikan ruang terbuka hijau.

Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan,petugas gabungan itu terdiri dari personel PT Kereta Api Indonesia (KAI),TNI-POLRI dan Pemerintah Kota Jakarta Timur.

" Hari ini dilakukan penertiban di Gunung Antang dan kami dibantu oleh kepolisian,juga TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Timur beserta jajaran." Ucapnya.

Pembongkaran lokalisasi liar dilakukan setelah PT KAI mengirimkan surat peringatan ketiga kepada para penghuni lokalisasi Gunung Antang,yang berada di lahan milik PT KAI seluas 2.500 meter persegi itu,total terdapat 120 bangunan liar yang dijadikan lokalisasi liar dan tempat perjudian.

Eva menerangkan,warga sudah membersihkan lokalisasi sebelum penertiban dilakukan,sehingga tidak ditemukan minuman keras (miras) atau alat kontrasepsi saat pembongkaran lokalisasi itu. 

" Sejak SP 2 (surat penertiban kedua),warga lokalisasi sudah membersihkan miras dan lain-lain. Kalau pas SP3,warga lokalisasi masih tiduran di sini. " Terangnya.

Warga penghuni lokalisasi liar Gunung Antang mengambil sisa barang yang masih bisa digunakan saat petugas gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan pembongkaran.,
PT KAI selaku pemilik lahan melakukan penertiban bersama unsur tiga pilar Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai pukul 08.30 WIB.

" Area ini seharusnya steril. Jadi kami sudah bersurat ke pemerintah kota agar dapat dibuatkan ruang terbuka hijau. " Imbuhnya.

Terlihat warga penghuni lokalisasi liar Gunung Antang hanya bisa pasrah saat petugas gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan pembongkaran. (R.Septyandaru)

Posting Komentar

0 Komentar