Serang,www.bidikfakta.com
Polsek Cikande Polres Serang Mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian modus ''ganjal" Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Simpang Asem Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Selasa (23/08/2022) Sore.
Dua orang diduga pelaku pencurian itu, berinisial RA, warga Kelurahan Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dan DP, warga Kelurahan Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Awal mula diamankan diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM tersebut setelah Polsek Cikande mendapat laporan bahwa petugas Pamwal ATM Bank mandiri bersama warga menangkap diduga pelaku di
gerai ATM Simpang Asem Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.
Petugas Pamwal ATM Bank Mandiri (Saksi) memberikan keterangan bahwa mendapat perintah dari Vendor Pusat untuk menyelidiki seluruh ATM yang ada di wilayah serang Timur karena sebelumnya telah terjadi pencurian modus ganjal ATM di Rest area Km 68 Bogeg Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Selanjutnya petugas Pamwal ATM Bank Mandiri menerangkan kejadian pada saat memantau di ATM Mandiri Simpang asem Cikande melihat 2 orang diduga pelaku memasuki gerai ATM, kemudian petugas ATM menanyakan keperluan diduga pelaku tersebut karena petugas Pamwal curiga dan melihat ciri-cirinya mirip dengan pelaku di Rest area KM 68 Bogeg yang terekam CCTV, tidak berselang lama pelaku melarikan diri keluar gerai ATM ke arah Jalan raya dan ditangkap oleh warga dan dibawa kembali kedalam gerai ATM. Kemudian Petugas Polsek Cikande mengamankan orang diduga pelaku ke Kantor Polsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K melalui Panit Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon,SH membenarkan pengamanan diduga pelaku ganjal ATM di gerai ATM simpng asem tersebut.
"Sudah kami amankan. Masih kami lakukan pendalaman," kata Ipda Simbolon.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.
0 Komentar