Beruntung Kuitansi Dari PT Garuda Banten Perkasa (GBP) Masih Tersimpan.

Serang - Bidikfakta.com

Baru saja itungan hari selesai musyawarah" laporan di Polsek Cikande dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kan kepada PT Garuda Banten Perkasa terhadap beberapa calon pelamar kerja kini muncul lagi dua kuitansi bukti penerimaan uang dari atas Nama Jahemi dan Muhamad Ali yang berasal dari Kresek dan itu masih banyak lagi ujar Jahemi.

Kronologi berawal Jahemi dan satu temanya Muhamad Ali beretemu dengan calo bernama Muhidin yang menawarkan lowongan kerja di salah satu perusahaan membuat Jahemi tertarik dan mau di ajak oleh Muhidin ke salah satu Outcourcing PT Garuda Banten Perkasa GBP di salah satu perumahan Cikande Serang Banten di situ Jahemi di pertemukan oleh Muhidin dengan Sakam salah satu stap Pt GBP.

Selanjut nya Jahemi dan Ali di minta untuk menyiapkan uang pendaftaran oleh Sakam senilai RP 250.000 dan tanda tangan perjanjian kontrak" tidak hanya itu Jahemi, Ali masih di suruh agar menyiapkan lagi uang sebanyak tiga juta sebagai admin.

Setelah selang beberapa Hari Jahemi dan Ali bertemu lagi dengan Muhidin calo sambil membawa uang namun bukan tiga juta melainkan masing-masing Enam Juta Rupiah atas permintaan Muhidin calo" kalau ga ada uang segitu mereka ga akan di terima kerja ungkap Muhidin menurut Jahemi.

Lanjut setelah itu mereka datang ke PT GBP dan berdasarkan permintaan Sakam masing-masing  uang yang tiga juta itu di serahkannya kepada Sakam oleh Jahemi dan Ali namun yang tiga juta nya lagi itu ke Muhidin calo"jadi kami masing-masing di pinta uang ADM Enam Juta perorang Tiga Juta ke Sakam tiga juta ke Muhidin per orang ungkap Jahemi.

Berdasarkan dua kuitansi berstempel logo GBP Uang Enam Juta perorang itu tertulis di dalam nya" pada tanggal 11 mei 2022.

Hampir lima bulan tidak ada kepastia kerja" ahirnya keduanya meminta uang nya di kembalikan namun sampai saat itu pihak PT GBP belum bisa mengembalikan uang mereka sampai ahirnya Jahemi mengadukan permasalahanya ke media Bidik fakta.

Terpisah direktur PT GBP Alek mengatakan di whatsapp nya agar mereka ke kantor Hari Senin 19 September 2022" kita bicarakan di kantor ujar Alek direktur GBP.

Sebelum tiba pada Hari itu malam nya Muhidin minta ketemu dengan Jahemi dan Muhamad Ali di kawasan moderen mereka pun menyepakati nya permintaan Muhidin.

Rupanya Muhidin mau mengembalikan uang yang ia terima dari Jahemi dan Muhamad Ali sebanyak Enam Juta dari keduanya  dan Muhidin memerintah kan mereka agar besok ke kantor PT GBP untuk meminta uang yang Enam Juta nya lagi.

Jahemi beserta Muhamad Ali pagi nya datang ke kantor GBP namun hanya di janjikan lagi saja minggu depan menurut Muhamad Ali di whatsapp, senin 19 sep 2022 sementara Sakam sulit di komfirmasi wartawan di duga menghindar.
(Samu BF)

Posting Komentar

0 Komentar