Pluit Jakarta Utara , www.bidikfakta.com
Para Penghuni Apartement Pantai Mutiara beramai ramai berkumpul diruang loby apartement, menolak kenikmatan tarif bulanan yang dilakukan oleh pengelola apartment saat ini, banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan para penghuni apartemant pantai mutiara antara Lainya, pemutusan sepihak aliran listrik,dan air dan adanya kunci panel yg dibawa oleh direktur PT. SMR yang bisa mengancam keselamatan para penghuni apartemant pantai mutiara, yang beralamat dijalan pantai mutiara Rw.016 Kelurahan Pluit, kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Senin, (05/09/2022).
*(KaptenPurn Budi Setiyo Utomo.S.H,M.H,CIL dan kuasa hukum)* dari para penghuni apartement pantai mutiara Pluit, ketika ditemui para awak media mengatakan, kita udah berikan 2 kali somasi, pihak pengelola Apartemant saat ini, kita juga sudah membuat Pengaduan kepolsek metro penjaringan Jakarta Utara, kita sudah suratin walikota dan dinas perumahan DKI Jakarta, dan pembuatan LP di Polres Jakut atas dugaan Tindak Pidana yg dilakukan Pengurus PPPSRS dan Sudin Perumahan masa penghuni apartemant yang notabenenya pemilik/Penghuni jadi merasa tidak nyaman sendiri tinggal Dikediamanya." Ucapnya kepada para rekan rekan awak media.
Ditempat terpisah *(H.Ruly Sofyan SH dan Angel Martini SH.MH)*
Mempertanyakan tentang Kedudukan PT.SMR yg tidak melalui Penunjukan Lelang terbuka, sesuai Pergub 132 Tahun 2018 dan memiliki izin Pengelolaan Apartemen dan lain lainya, yang diamini oleh warga yg hadir Dikantor pengelola.
" Ditempat yang sama, *(Vincent)* sekertaris pengurus Apartement Pantai Mutiara Pluit, dan juga merupakan perwakilan dari para pemilik/penghuni apartemant pantai mutiara yang saat ini mengajukan menolak Rapat Umum Anggota mosi tidak percaya kepada Pengurus Apartement Pantai Mutiara Pluit, bersama dengan mayoritas penghuni memilih menunda Pembayaran dikarenakan Penggunaan Keuangan Milik warga oleh Pengurus PPPSRS tidak transparan dan tidak ada pertanggung jawaban, oleh karena itu penghuni/pemilik apartemant, memberikan kuasa kepada kapten lawyer Budi Setyo Utomo.S.H,M.H,C.IL dan Rekan, untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan yang ada di apartemant pantai mutiara Pluit untuk dibawa kejalur hukum yang berlaku yang ada di negara Indonesia." Ucapnya kepada para rekan-rekan awak media.
" Dan dijelaskan juga bahwa Perwakilan Warga Apartemen sudah mendapatkan Dukungan dari 256 Org yg sudah menandatangani untuk dilaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa Minggu kedepan.
Adapun Perwakilan dari pihak kepolisian Polsek metro Penjaringan Jakarta Utara Kanit Binmas *(AKP Sugiharto)* ditemani beberapa babinkamtibmas yang ada dikelurahan Pluit Jakarta Utara, menyampaikan kepada para perwakilan penghuni apartemant pantai mutiara Pluit disaksikan pengacara dari para perwakilan penghuni, kita akan pelajari bersama duduk daripada persoalan yang ada saat ini, kita cari solusi bersama untuk penyelesaian yang baik sesuai aturan yang ada, adapun salah satu masukan dari beberapa perwakilan penghuni apartemant pantai mutiara Pluit melalui pengacaranya, akan melakukan musyawarah luat biasa untuk memilih kepengurusan pengelolaan apartemant pantai mutiara Pluit yang baru." Ucapnya.
anto juna, editor hardiyanto
0 Komentar