Personel Polsek Kopo Polres Serang Jemput Warga Yang Meninggalkan Rumah Karena Masalah Kejiwaan


SERANG  ,www.bidikfakta.com - | Polsek Kopo Polres Serang Telah Mendapatkan Informasi dari Ketua RT.002 Kp. Bolang Desa Pasir Bolang Kec. Tigaraksa Kab
Tangerang Bahwa ada salah satu warga Kp. Nyompok Girang Desa Nyompok Kec. Kopo Kab. Serang Nyasar ke wilayah Kp. Bolang. Senin (28/11/2022) 

Tini 25 Tahun warga Kp. Nyompok Girang Desa Nyompok tersebut diketahui telah hilang beberapa hari yang lalu meninggalkan rumah, saat diketahui Tini sedang berada dirumah ketua RT. 002 Kp. Bolang untuk di amankan dan mencari informasi dari keluarganya. 

Mendengar kabar tersebut, piket jaga mako Polsek Kopo pada hari ini dipimpin Pawas Kanit Binmas Bripka Encep bersama anggota Bhabinkamtibmas langsung ke alamat yang dituju untuk menjemput dan mengembalikan Tini kepada keluarganya. 

Ditempat terpisah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. membenarkan bahwa ada salah satu warga Kp. Nyompok Girang Desa Nyompok yang hilang meninggalkan rumah, pihak keluarga memohon untuk dijemput oleh Personel Polsek Kopo, pada saat itu juga kami berkoordinasi dengan pihak desa untuk menemukan alamat dari Sdri. Tini berada, setelah ditemukan langsung kami jemput dan diantara kepada keluarganya. 

Terimakasih kapada pak Kapolsek Kopo yang telah membantu saya menemukan dan menjemput anak saya Tini, saya merasa bingung harus mencari kemana lagi sudah beberapa hari dia tidak pulang ke rumah mohon maklum dengan kondisi anak saya yang seperti ini, kami juga hanya berdua tinggal dirumah. Ucap Orang Tua Tini.

Posting Komentar

0 Komentar