Anak Perusahaan BFI Di Gugat Oleh Debitur Trilyunan Rupiah

Kota Tangerang - bisikfakta.com, Perusahaan  Fintech dengan  nama  PT Finansial Integrasi Teknologi yang merupakan anak perusahaan BFI digugat trilyunan rupiah oleh Debitur


Dalam Gugatan tersebut  tercantum berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang (PN Tangerang)


Gugatan tersebut  terregister pada 01 Desember 2022 dengan nomor perkara 1270/Pdt.G/2022/PN Tng


Dari pantauan media Tidak hanya PT Finansial Integrasi Teknologi, penggugat juga menggugat PT BFI Finance Indonesia, Tbk, Koperasi Karyawan BFI Fajar Idaman


Otoritas Jasa Keuangan Regional 1 DKI Jakarta dan Banten juga menjadi Turut Tergugat dalam perkara tersebut


Dalam gugatannya,   penggugat  meminta Majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat baik secara materiil dan imateriil.


Menurut   keterangan Tim   humas  PN Tangerang  saat  konfirmasi membenarkan bahwa gugatan tersebut benar


 "Sudah mulai disidangkan dari tanggal 28 Desember 2022 dimana para Tergugat dan Turut Tergugat tidak hadir," Ujarnya


Menurutnya,gugatan tersebut  akan disidangkan kembali pada tanggal 25 Januari 2023


Untuk konfirmasi Awak media berusaha menghubungi PT BFI Finance Indonesia melalui telphon namun saat di hubungi operator meminta menghubungi kantor pusat, dan setelah di hubungi tidak diangkat

Sampai berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait

(Red/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar