Terancam Generasi Muda Pamarayan Dengan Adanya Peredaran Narkotika Golongan G Pihak APH di Harap Segera Lakukan Tindakan Hukum.

Serang-bidikfakta.com,  dengan di temukanya toko berkedok jajanan anak-anak yang ternyata praktek peredaran narkotika golongan G di wilayah hukum Pamarayan Serang Banten tepatnya di barata samping jembatan lama di duga pihak Kepolisian Pamarayan lambat dalam bertindak pasalnya" praktek penjualan obat berbahaya itu tutup (kabur) padahal saat di temukan media pada hari jum,at 17-2-2023 langsung di informasikan kepada pihak Polsek Pamarayan, terima kasih kang atas imformasinya jawab IPDA Edi MS, menjelang tiga hari IPDA Edi mengatakan kepada awak media, tadi anggota cek toko sudah tutup kang" senin 20-2-2023 setelah tiga hari praktek penjualan Narkotika golongan G di temukan.

Menurut informasi yang di dapat di duga masih ada kedok-kedok warung menjual Narkotika golongan G untuk wilayah Pamarayan bahkan sekabupaten Serang Banten yang sangat mengancam para generasi.

Terpisah para Kades sekecamatan Pamarayan di antaranya ketua APDESI Sugeng mengecam adanya peredaran obat berbahaya itu, Kami berharap kalau memang di wilayah Pamarayan ini benar ada tolong pihak APH cepat bertindak tegas agar obat berbahaya yang bebas di jual tanpa resep itu segera bisa di hentikan dan pelakunya di tindak sesuai hukum yang berlaku ungkap nya senada dengan beberapa kades lainya.

Red.

Posting Komentar

0 Komentar