Akhirnya Peredaran Heximer dan Tramadol di Pamarayan Berhasil di Hentikan Wartawan.

Serang - bidikfakta.com" berkat niat tulus Samu seorang Wartawan Media Onlain Bidik Fakta untuk mencegah beredarnyah Obat ilegal jenis Heximer/tramadol yang membahayakan generasi muda di wilayah Pamarayan Serang Banten, akhirnya mendapat hasil yang memuaskan.

Hampir satu bulan Samu melakukan pencegahan dengan berbagai rintangan di hadapinya sampai-sampai Samu di palsukan nama/ttd oleh kawan-kawanya sendiri namun hal itu juga bisa di selesaikan dengan adanya pernyataan dari kawan-kawan bahwa samu tidak ikut serta dan tanda tangan di surat musyawarah antara kawan-kawan dan pihak penjaga toko yang menjual tramadol.

Samu mengatakan sedih, marah kecewa menjadi satu dengan tindakan kawan kawan yang di anggap sembrono, namun hal itu Samu masih bijak walaupun tanda tangan nya telah di palsukan oleh kawan- kawanya.

Samu," sementara ini saya tidak tuntut mereka karna saya melihat bahwa selain teman mereka saudara saya namun dalam hal ini AG, AD dan TW mudah mudahan lebih berhati hati dan dewasa untuk bertindak apapun dan semoga tidak mengulangi lagi terhadap saya maupun orang lain, semoga ini jadi pelajaran buat mereka umumnya buat kita semua," tutur samu.

Saya senang dan puas kini tujuan saya untuk menyelamatkan generasi muda Pamarayan sudah berhasil alhamdulillah beberapa toko/warung di pamarayan yang menjual obat tramadol kini sudah pada tutup"itu ada jaminanya dua surat pernyataan yang saya harapkan sebagai upah perjuangan saya untuk tanah kelahiran saya (Pamarayan), dan ini pun tak luput berkat bimbingan Pimpinan Redaksi Bidik Fakta Yoyon Wardoyo, SH. beliau lah pendukung utama saya dalam menjalankan tugas saya sebagai jurnalis yang selalu wanti-wanti harus amanah dalam tugas," ujar samu.

Kinerja Samu seorang wartawan tanpa pamrih, di apresiasi warga beberapa tokoh dari berbagai kalangan pun mendukung kinerja Samu dan merasa senang kalau pelaku pengedaran heximer/tramadol sudah tidak ada lagi dan berharap apa bila muncul lagi di wilayah hukum Pamarayan pihak APH agar segera menindak tegas pelakunya.

Red

Posting Komentar

0 Komentar