Balikpapan - bidikfakta.com, Remaung Kepatihan Selatan (RKS) Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
Kota Balikpapan, menyatakan menyambut baik dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) yang berpindah dari DKI jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Ya, hal itu disampaikan secara tegas oleh Ketua Induk Remaung Kepatihan Selatan (RKS) Kota Balikpapan, Muhammad Yusuf. Bahkan, ia katakan bahwa dari Kesultanan Kutai, Kesultanan Paser dan Kesultanan Banjar dan seluruh Kalimantan sejatinya mendukung Ibu Kota baru tersebut.
"Kehadiran IKN di Kaltim juga sudah membuat Kota Balikpapan menjadi Kota penyangga sekaligus pintu gerbang IKN, Nusantara" kata Muhammad Yusuf, Minggu (9/4/2023).
Adapun dalam rangka mendukung IKN Nusantara, lanjutnya, Remaung Kepatihan Selatan siap bekerjasama dan saling bertukar pendapat dengan para pemangku adat lainnya. Pun, dengan Ormas dan masyarakat Kalimantan khususnya warga di Kaltim.
Dengan begitu, tujuan dari kerjasama itu, kata dia, agar adat istiadat yang ada di Kaltim tidak menjadi luntur dengan fenomena pelaksanaan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.
"Dengan adanya kerjasama itu, diharapkan tidak terjadi miss antar kelompok masyarakat lokal, dan kami sejatinya bisa memperkenalkan adat istiadat yang berlaku di Kaltim dengan warga yang datang dari luar. Kemudian dalam pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara, agar semestinya lebih mengedepankan putra daerah," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, bahwa posisi Remaung Kepatihan Selatan telah dipercayakan berada di Kota Balikpapan juga merangkap se-Kaltim. Kendati demikian, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Kaltim khususnya di IKN Nusantara, RKS pasukan Adat Kesultanan Kutai siap berkolaborasi bersama TNI-Polri guna menjaga proses aktivitas pembangunan.
"Barang siapa yang berani mengganggu, maka kami dari Adat Remaung Kepatihan Selatan siap untuk maju dan menghadang pihak-pihak yang mau mengganggu jalannya pembangunan IKN," tegas Yusuf.
Ditambahkannya, ia berharap pembangunan IKN dapat selesai dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga dapat segera terwujud, terbangun dan terlaksana agar bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia.
"Supaya kami sebagai rakyat Indonesia dapat merasakan manfaat keberadaan IKN Nusantara di Kalimantan Timur," pungkasnya.
Humas Nasional Bidik Fakta Hardiyanto.
0 Komentar