Gelar Jum'at Curhat, Polsek Cikande dan Warga Desa

Serang, www.bidikfakta.com
Polsek Cikande Polres Serang kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk "Jumat Curhat" guna mendengarkan keluh kesah warga secara langsung.

Kali ini dilaksanakan di lingkungan masyarakat desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (16/6/2023).

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

"Kegiatan ini masih terus dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat," ujar Kapolsek Cikande.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai sarana untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

"Seperti tadi warga menyampaikan boleh atau tidak warga mengamankan seperti pelaku pencurian atau pelaku mesum di kontrakan dan langkah apa yang harus dilakukan warga," tutur Kapolsek Cikande.

"Menanggapi pertanyaan warga kami kepolisian menerangkan bahwa warga boleh mengamankan seseorang yang mencurigakan atau diduga pelaku kejahatan, namun setelah diamankan agar segera menghubungi kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri." Terang Kapolsek Cikande.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Polsek Cikande juga mensosialisasikan nomor Call Center 110 Bantuan Polisi. Tujuannya, bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.

Posting Komentar

0 Komentar