Kasus Asusila yang Beredar di Pamarayan Sudah Berdamai Antara Keluarga Korban Maupun Pelaku

Pamarayan Serang - bidikfakta.com, Kabar yang beredar melalui pemberitaan di Pamarayan viral terkait Asusila, namun didalam pemberitaan terkesan sepihak. 27/06/2023

Antara korban RS dan pelaku NR ternyata mereka berdua masih sepupu, dengan ini dari kedua Orangtua korban dan pelaku sepakat untuk musyawarah secara kekeluargaan. Para Orang tua pelaku dan korban sudah sepakat melalui musyawarah untuk berdamai secara tertulis dan dikemudian Hari tidak akan saling menuntut apapun, lantaran mereka masih keluarga.

Bahwa pihak kedua dengan ini menyatakan permintaan maaf kepada pihak pertama atas tindakan asusila kepada pihak pertama, pihak pertama dengan ini menerima permintaan maaf pihak kedua atau pelaku, dan selanjutnya pihak pertama akan mencabut laporan Polisi dan tidak akan melakukan tuntun Hukum apapun terhadap pihak kedua.

Bahwa pihak pertama dengan ini sepakat untuk menyelesaikan masalah tindakan asusila secara damai dengan kekeluargaan. Dengan adanya perdamaian tersebut maka semua yang bersangkutan dengan masalah antar kedua belah pihak telah selesai dan tidak ada tuntut menuntut di kemudian hari.

Sementara Muti Bin Adot selaku pelapor, sehubungan dengan laporan Polisi Nomer, LP/B150VI/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SERANG POLDA/ BANTEN Tertanggal 15 Juni 2023 dengan terlapor NS dengan ini saya bermaksud untuk menyampaikan bahwa permasalahan yang saya laporkan kepada pihak Kepolisian Polres Serang melalu laporan Polisi tersebut di selesaikan dengan cara kekeluargaan oleh karenanya Mohan kepada Bapak Direktur Reserse Kriminal Khusus Polres untuk dapat mencabut dan tidak melanjutkan penanganan Hikum atas laporan ini.

Dengan adanya pemberitaan yang sudah viral di Pamarayan membuat psikologi korban semakin berat dan sangat merugikan pihak Keluarga Koban maupun pelaku karena mereka adalah Keluarga juga merugikan Masyarakat Kampung Cikoak Desa Pudar Kecamatan Pamarayan terutama Kepala Desa, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda setempat dengan adanya pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat luas.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar