Serang - www.bidikfakta.com - Anggota Polsek Kopo, Polres Serang Polda Banten, melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Strong Point Sore dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di Jl. Raya Cikande - Kopo, Kabupaten Serang, Banten,Selasa (20/06/2023).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SIK, melalui Kapolsek Kopo, Iptu Satibi M.H, menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.
"Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas"
Lanjut Iptu Satibi, Anggota Polsek Kopo agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama," .
0 Komentar