SERANG –Bidikfakta.com - Kapolsek Jawilan Polres Serang Iptu Dirga Abriawan,. S.Tr.K,.S.I.K,. menghadiri kegiatan sidang isbat nikah di aula Kantor Kecamatan Jawilan, Jumat (28/7/23).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jawilan Deni firdaus, Danramil Jawilan Kapten Inf Sudarsono dan juga dari Tim Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Serang yang terdiri dari Disdukcapil, dan Pengadilan Agama Kabupaten Serang.
Sidang Isbat Nikah dijadwalkan sekitar jam 09.00 WIB, sebanyak 70 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah beserta saksi sudah menghadiri di lokasi kegiatan.
Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang karena dengan adanya Tim Terpadu ini masyarakat yang sebelumnya belum memiliki buku nikah kini bisa memiliki buku nikah dan tercatat di kementerian agama.
"Berkat program ini, puluhan pasang suami istri yang telah menikah secara sah menurut agama kini bisa memiliki buku nikah," tukasnya.
Selama dalam kegiatan pelaksanaan sidang Isbat Nikah ini, berjalan dengan tertib dan lancar.
0 Komentar