Jakarta - bidikfakta.com, Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania Kusnita, SH bersama Waka Polsek Tebet AKP J.W Ivhan didampingi PS Kanit Binmas Tebet Ipda Indah melakukan sambang warga dalam kegiatan Halo Polisi Polda Metro Jaya.
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania Kusnita, SH bersama Waka Polsek Tebet AKP J.W Ivhan didampingi PS Kanit Binmas Tebet Ipda Indah menyambangi warga yang berada di lingkungan RW.07 Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/08/23) malam.
Dalam kegiatan itu dihadiri Irianto Mangunsong selaku Ketua RW.07 Manggarai Selatan beserta para Ketua RT jajarannya, tokoh masyarakat, Ibu PKK, dan Karang Taruna serta warga sekitar berembug untuk mencari solusi terkait permasalahan gangguan Kamtibmas yang saat ini kerap terjadi di lingkungan tersebut.
Waka Polsek Tebet AKP J.W Ivhan mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di lingkungan tersebut, diantaranya permasalahan Curanmor, serta kenakalan remaja seperti tawuran dan sebagainya.
"Jam rawan yang biasanya menjadikan patokan umumnya kejahatan itu antara pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB ( waktu orang aktivitas bekerja, sekolah, dan sebagainya ) serta pada pukul 01.00 WIB – 05.00 WIB ( saat orang sedang beristirahat )," ucapnya.
Waka Polsek Tebet melanjutkan maka dari itu, perlu adanya kepedulian dari masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas di sekitar lingkungan.
"Salah satunya dengan mengaktifkan kembali akan Pam Swakarsa atau Siskamling," lanjutnya.
Waktu yang sama PS Kanit Binmas Tebet Ipda Indah menambahkan terkait permasalahan kenakalan remaja seperti tawuran, kami dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan beserta Polsek jajaran tidak bosan – bosannya menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak berusia remaja.
"Tentu untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya khususnya pada jam malam," imbuhnya.
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania Kusnita menyampaikan pesan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda/rahasia pada motor agar terhindar dari pencurian. Pengamanan yang minim terhadap kendaraan berpeluang menjadi korban pencurian.
"Jika kita tidak mengawasi motor kita dan tidak memasang kunci ganda/kunci rahasia, maka kita berpeluang besar menjadi korban curanmor, karena motor kita bisa hilang hanya dalam waktu 3 detik," ucapnya.
Imbauan ini disebarkan di 580 grup WhatsApp RW dan 6032 grup WhatsApp RT se-Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet menerangkan kepada masyarakat untuk menciptakan sistem keamanan lingkungan. Seperti, memasang CCTV, sistem portal atau cluster, ronda dan lain-lain.
"Kami bersama 3 pilar akan terus berupaya meningkatkan kegiatan sosialisasi, patroli, preventif hingga penegakan hukum terhadap pelaku curanmor," terangnya.
Kompol Chitya menjelaskan agar masyarakat untuk tidak membeli motor hasil kejahatan. Ia mengatakan masyarakat yang membeli motor yang dia ketahui bahwa itu adalah hasil kejahatan, bisa dipidana.
"Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak membeli motor hasil kejahatan (hasil pencurian atau hasil penipuan/penggelapan), karena dapat diancam hukuman pidana 5 tahun penjara dengan pasal 480 KUHP (tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan)," jelasnya.
Kompol Chitya meminta masyarakat untuk melapor ke hotline center 110 jika ditemukan adanya tindak pidana di lingkungan rumah masing-masing.
"Silakan hubungi 110, gratis tanpa dipungut biaya atau ke nomor Polres Metro Jakarta Selatan jika menemukan tidak pidana di wilayah Jaksel," tutupnya.
Jurnalis : R.SeptyanDaru
Editor : Yoyon Wardoyo
0 Komentar