Sowan Sesepuh Oleh Brigpol Hartanto Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Dalam Silaturahmi Dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas


SERANG, www.bidikfakta.com – Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Brigpol Hartanto yang bertugas sebagai Pembina Desa Jawilan Kecamatan Jawilan melakukan Sowan Sesepuh dan Sambang serta Patroli Dialogis warga binaan, Sabtu (30/9/2023), jam 21.00 wib. 

"Melalui Program Commander Wish Kapolda Banten dengan "Sowan Sesepuh" dan Program Commender Wish Kapolres Serang dengan "Ngariung" yaitu dengan optimalisasi Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam jaga kampung melaksanakan sambang desa dan sowan sesepuh ketokoh agama" kata Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,. S.I.K,. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Jawilan Brigpol hartanto. 

"Sambang desa dan sowan sesepuh ketokoh agama yang dilakukan dengan Obras (Obrolan Santai) door to door atau dari rumah ke rumah dengan berpatroli dialogis berjumpa dengan tokoh agama serta warganya dalam menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas, ".

"Pada kesempatan ini digunakan untuk menghimbau dan mengajak warga agar selalu menjaga anak – anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang tidak berfaedahnya seperti tawuran antar remaja, yang dapat merugikan orang lain dan keluarga. Tikak lupa juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keharmonisan dan kerukunan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing", ungkap Bhabinkamtibmas. 

"Kegiatan tersebut merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib serta mengedukasi masyarakat agar tidak percaya dengan smberita-berita hoax di lingkungan warga desa binaannya", ucapnya.

"Kami mengajak warga untuk selalu waspada terhadap tindak pidana khususnya C 3 (Curat, Curas dan Curanmor). Disarankan dalam memarkirkan kendaraan di tempat yg aman dan mudah diawasi serta menggunakan kunci ganda. Kemudian kami mengajak masyarakat utk berperan aktif dalam Harkamtibmas dengan cara melaksanakan Siskamling untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Kantor Kepolisian terdekat serta Call Center Pengaduan 110", pungkas Bhabinkamtibmas.

Posting Komentar

0 Komentar