Jakarta - bidikfakta.com, Program Halo Polisi Polda Metro Jaya, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.IK didampingi Wakapolsek AKP JW Ivhan, SH dan Bhabinkamtibmas Aiptu Yudi bertemu dengan warga lingkungan Rw.008 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan mendengarkan keluhan warga soal adanya tempat kost yang penghuninya tidak terdata dan kurang dalam pengawasan pemilik kost yang tinggal jauh dari lokasi kostnya, sehingga diduga jadi tempat prostitusi.
Kapolsek Tebet menyampaikan terkait dengan permasalahan kost ini, kami dari Polsek Tebet melalui para Bhabinkamtibmas jajaran akan berupaya melakukan pendekatan kepada seluruh warga masyarakat yang memiliki aset kost-kostan untuk lebih memperhatikan akan keamanan dan ketertiban untuk antisipasi segala hal yang tidak diinginkan kita bersama.
"Maraknya kost-kostan menjadi peluang peredaran narkoba. Kami berupaya mengedepankan preventif, preemtif dan represif di wilayah yang terdapat kost-kostan," ucapnya, Senin (02/10/23) malam.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan juga tidak hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama peduli akan Harkamtibmas di lingkungan. Salah satunya dengan menjadi Polisi bagi dirinya sendiri guna untuk antisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan.
"Kami menghimbau kendaraan sepeda motor yang terparkir, pastikan sudah terkunci stang dengan baik dan menambahkan kunci ganda atau gembok motor untuk antisipasi terjadinya Curanmor," imbuhnya.
Kapolsek Tebet menyampaikan harapannya kepada masyarakat khususnya yang memiliki anak berusia remaja untuk lebih meningkatkan akan pengawasan pergaulan terhadap anaknya.
"Jangan sampai akibat dari kelalaian kita sebagai orang tua, anak menjadi korban apalagi menjadi pelaku dalam tindakan kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya," harapnya.
Kapolsek Tebet juga menyampaikan apabila di lingkungan terjadi adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat.
"Kami persilahkam warga juga bisa langsung menghubungi hotline Polsek Tebet yang aktif selama 24 jam, serta bisa juga langsung menghubungi 110," terangnya.
Jurnalis : R.Septyandaru
Editor : Yoyon Wardoyo
0 Komentar