Keributan di Club Malam Kuta Bex Timbulkan Korban Luka. Polsek Tambora Amankan Tersangka.

Jakarta - bidikfakta.com, Kutabex JV Food & Sport Center yang beralamat di Jl. KH.Moh.Mansyur No.101, RT.1/RW.1, Duri Sel., Kec. Tambora, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11270. Setiap malamnya ramai dikunjungi  kaula muda, lantaran tempat tersebut  menyuguhkan hiburan yakni, "club" yang buka pukul delapan malam. Tempat Hiburan Malam (THM) yang lebih dikenal dengan Kuta Bex ini menawarkan berbagai jenis soft drink hingga minuman berkadar alkohol. 
Tempat Hiburan Malam yang di duga tidak meiliki legalitas terkait, belum lama ini menjadi sorotan. Lantaran adanya kericuhan antara sesama pengunjung. Keributan yang terjadi pada jumat (27/10) malam ini menimbulkan korban dengan luka sembilan jahitan dibagian kepala. Di sinyalir kericuhan terjadi lantaran pengunjung dibawah pengaruh minuman keras.
Pada saat awak media mencoba untuk mengklarifikasi terkait kejadian tersebut pada Polsek Tambora, Jakarta Barat dengan no laporan No. LP/B/565/X/2023/SPKT/SEKTOR TAMBORA/POLRES JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Pihak Polsek Tambora sampai berita ini diturunkan tidak memberikan klarifikasi terkait pelaku penganiayaan tersebut.
Dugaan THM Kuta Bex tidak memiliki legalitas Tempat Hiburan, awak redaksi coba mendalami terkait perizinan pariwisata Kuta Bex. Sugianto SH Komandan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tambora mengatakan kepada awak redaksi pada selasa (31/10), "Kita akan lihat kelengkapan perizinan tempat tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran kami akan berikan tugaran hingga saksi, seperti yang sudah ditetapkan," jelas Komandan Pol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
(Red)

Posting Komentar

0 Komentar