Peleburan Ilegal Nakal Beroperasi Malam Hari, LSM AMPEL : DLHK Kab. Tangerang Harus Tegas

Kab. Tangerang - bidikfakta.comPOTRETSATU.COM || Kepulan asap tebal dimalam hari sangat terlihat jelas dikampung Ranca balok desa cukang galih kecamatan Curug kabupaten Tangerang Banten sangat mengerikan bagi kesehatan masyarakat sekitar, Sabtu, 14/10/23. 

Hasil penusuran awak media peleburan almunium foil itu sudah bertahun-tahun namun tidak adanya teguran maupun ketegasan. Dari pemerintah kabupaten tangerang baik dari kopilisian Polsek Curug maupun dari polres kota Tangerang Selatan sedangkan beberapa media sudah menerbitkan berita pada tahun 2022.

Menurut ketua bidang investigasi Ampel Indonesia Trisna Wahyuna peleburan almunium foil itu sudah lebih dari 3 tahun beroperasi dan dikelola oleh yang bernama Rudi serta kawan-kawan, dilokasi tersebut ada 6 tungku pembakaran dan memakai bahan kimia untuk api yang tahan lama.

"Kami sudah cek bahwa peleburan itu ada yang bernama Rudi, dia punya 2 tungku pembakaran dan memakai bahan kimia, kami pun melihat pintu masuk kelokasi di tutup dan di rantai gembok namun aktivitas ada dimalam hari."katanya Trisna Wahyuna 

Ditempat terpisah, yunius lase menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Tangerang khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan satpol PP segera menutup dan bertindak tegas dengan Hukum yang berlaku karena peleburan Ilegal itu sangat nakal tidak adanya kepedulian terhadap lingkungan baik tanah udara dan air disekitar pembakaran, mereka membiarkan tanah bekas pembakaran berantakan di tanah tersebut." Tegasnya yunius lase.

Yunius lase menambahkan, " pada intinya baik dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Polsek Curug dan polres kota Tangerang selatan harus tindak segera pemilik peleburan almunium ilegal itu agar memberikan edukasi hukum terhadap yang lain bahwa yang mereka lakukan salah." Tanbahnya

(*)

Posting Komentar

0 Komentar