Jakarta- www.bidikfakta.com Memberitahukan kepada Khalayak ramai, seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan , Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya. bahwa Wartawan www.BidikFakta. Com
dalam menjalankan Tugas Liputan selalu dibekali Kartu Pres maupun Surat Tugas serta nama tersebut tercantum di dalam Box Redaksi.
terhitung sejak diterbitkan Pengumuman ini Jumat 13 Oktober- 2023 bahwa nama dibawah ini :
Nama : supriyatna
Jabatan : Wartawan Banten
Nama tersebut diatas bukan lagi sebagai Wartawan dari Perusahaan Media BidikFakta. Com . segala tindak tanduk serta langkah – langkah yang bersangkutan adalah tangung jawab pribadinya masing-masing dan bukan lagi menjadi tangung jawab Media BidikFakta. Com.
Kepada siapa yang merasa dirugikan dengan segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan mengatasnamakan www.BidikFakta.com agar segera melaporkannya kepada Pihak Aparat Penegak Hukum setempat.
Apabila nama tersebut masih menggunakan / mengatasnamakan Media
BidikFakta dalam menjalankan Liputan, dimohon agar memberitahukan kepada kami atau melaporkannya kepada pihak berwajib.
demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan , untuk diketahui Khalayak ramai, Terima kasih.
Jakarta, 13,Oktober - 2023
Ttd : Yoyon Wardoyo SH
Pimpred
0 Komentar